Selasa, Oktober 14, 2008

Hak Milik bagi WNI Keturunan Tionghoa di Yogyakarta mungkinkah?

Bagi anda Warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa yang ingin mempunyai tanah dan atau bangunan dengan Hak Milik khususnya di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta maka anda harus bersiap untuk kecewa karena hal itu tidak dimungkinkan berdasarkan Instruksi Gubernur KDH Daerah Istimewa Yogyakarta No. K. 898/I/A/1975 yang hingga saat ini masih berlaku efektif sebagai mana termaktub dalam Surat Sekda DIY No. 593/1010. Bagaimana menurut anda?

9 komentar:

  1. trus mereka tahu nya kalo aku keturunan tionhoa darimana sih?
    dari tampang gitu?

    BalasHapus
    Balasan
    1. dari KTP dan Kartu Keluarga. ada kode khususnya

      Hapus
  2. jika hak guna bangunan kepunyaan warga tionghoa di jual ke warga jogja asli, apakah hak guna berubah menjadi hak milik?

    BalasHapus
  3. @anonim.....status hak guna bangunan milik warga tionghoa jika dijual ke wni asli tidak otomatis berubah. langkahnya adalah dibeli dengan status hak guna bangunan baru kemudian ditingkatkan haknya

    BalasHapus
  4. @anonim... menjadi hak milik....

    BalasHapus
  5. @anonim.... bagaimana mereka mengenal anda adalah melalui nama, foto, akta kelahiran, akta kematian orang tua, alamat, dan agama....

    BalasHapus
  6. kalau menurut article ini:
    http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4fa0a5a5e0f60/masalah-hak-wni-keturunan-tionghoa-untuk-memiliki-tanah-di-yogyakarta

    WNI keturunan sdh WNI yg sah dan berhak memiliki SHM di jogja, bagaimana tangapan anda sekalian??

    BalasHapus
  7. Benar sekali, saya mengalami sendiri. Membeli sebidang rumah tetapi tidak bisa menjadi hak milik. Menurut saya, Yogyakarta sangat istimewa. Saya lahir dan besar di Yogya, bayar pajak rutin. Tetapi tetap menjadi warga kelas dua. Hidup Indonesia Raya.... sakit rasanya.

    BalasHapus
  8. Benar sekali..Memang begitu adanya...Berjuang untuk ikut memajukan ekonomi di Yogya,bayar pajak tertib..Bahkan ikut memberikan sumbangsih utk Yogya...tapi ternyata hanya warga kelas dua....

    BalasHapus