Rabu, Februari 04, 2009

Pemberitahuan Resmi Tim Restrukturisasi Sisminbakum

Setelah beberapa lama tidak ada kabar yang jelas dan tegas dari Departemen Hukum dan HAM RI mengenai Sisminbakum, pada tanggal 02 Pebruari 2009 Tim Restrukturisasi mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh Stake Holder (termasuk Notaris) yang isinya menyebutkan alasan tidak dapat diaksesnya lagi Sisminbakum beberapa waktu yang lalu hingga saat ini dan disertai janji yang dapat memberikan angin segar yaitu Sisminbakum akan berjalan normal kembali setelah proses pengadaan barang dan jasa selesai dilaksanakan.
Untuk lebih jelas bisa dilihat di http://www.sisminbakum.go.id/public/Pemberitahuan.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar